Minut, identitasnews.com
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Polres Minahasa Utara
mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)
Tentang pencegahan, pengawasan dan penaganan permasalahan pengolaan keuangan
Negara/Daerah serta pemberantas korupsi dihadapan 10 Camat dan 125 Hukum
Tua se Kabupaten Minut Rabu (01/11/2027)
di ruangan Bapelitbang.
Kapolres
Minahasa Utara AKBP Alfrais Patiwael mengatakan Penanda tanganan nota
kesepakatan MoU dihadapan para kuntua supaya dapat menggelola Dana Desa sebaik
mungkin, kalau pertama dan kedua ada penyelewengan kami akan berikan teguran
untuk memperbaiki kalau ketiga tidak mau memperbaiki terpaksa akan kami akan
mengambil langkah tegas.
"Presiden
RI Joko Widodo memberikan intruksi kepada Polri di seluruh Indonesia untuk
melaksanakan pendampingan pengunaan Dandes, bukan dari KPK atau
kejaksaan"tutur Patiwael.
”Bhabinkamtibmas
hanya memberikan saran, masukan yang penting guna keberhasilan Dandes, bukan
untuk menakuti Hukum Tua. Kalau kedapatan Bhabinkamtibmas melakukan seperti itu
silakan lapor kepada Kapolres dan Propam supaya langsung diambil tindakan dan
disertai dengan bukti - bukti , Jelas Kapolres Minut
Dengan rasa
hormat saya memberikan apreasi buat Bupati
Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang mendukung program DanDes dan
sampai penandatangganan MoU, “kunci Pattiwael
Di tempat yang
sama Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengatakan Hukum Tua harus
mencermati apa yang Kapolres Minut katakan kalau tidak melaksanakan, Kapolres
saya mintakan untuk mengambil langkah hukum yaitu penangkapan.
Bupati
Vonny menghimbau para Hukum Tua harus mengunakan Dandes sebaik-baiknya dan atur
pengelolaan keuangan, karena pengawasan langsung oleh Polres.
"Saya
minta pengelolaan keuangan jangan main -
main apalagi dengan adanya MoU tidak perlu takut untuk penyelenggaraan dandes
karena ada pengawasan dari polres dan apabila ada yang coba - coba yang
menyalahi aturan silakan Kepolisian langsung menangkap pelaku tersebut" pinta
Bupati Vonny. (Eman)
0 komentar:
Posting Komentar