Kotamobagu, Identitasnews.com - Mahasiswa UDK yang berada di jalan Ahmad Yani No 184 depan Mesjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, sebaiknya jeli melihat sejauh mana persoalan konflik antara Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) dan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPBM).
Pasalnya persoalan antara dua kubu ini sudah selesai sesuai berita acara kesepakatan pada hari Jumat tanggal 15 April 2016 silam yang bertempat di ruang Kampus Stisipol Merdeka Manado.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) sebagai pihak pertama dan pihak Yayasan Perguruan Tinggi Bolaang Mongondow ( YPBM) sebagai pihak kedua, difasilitasi oleh Kementrian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) bersama Kopertis Wilayah IX.
Untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di BMR, bahwa berdasarkan pertemuan tersebut, pihak pertama dan pihak kedua telah menandatangani berita acara kesepakatan yang dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Berdasarkan pertemuan tersebut pihak pertama dan pihak kedua sepakat, untuk kembali kepada Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu ( YPTK ).
Dengan demikian UDK dikelola oleh YPTK. Semoga Pemerintah Kota Kotamobagu serta para Anggota DPRD mampu untuk meredam para mahasiswa yang melakukan demo meminta pemerintah mengambil alih UDK.
Tapi pihak eksekutif dan legislatif sebaiknya membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terlebih mahasiswa.
Menurut Nasir Katong SH, MH yang saat ini dipercayakan sebagai Rektor UDK – YPTK, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak boleh mengambil alih UDK karena UDK adalah PTS yang badan hukum dan pengelolaannya dipegang yayasan yayasan.
“Pemerintah boleh mengambil alih jika terjadi konflik internal seperti terjadi pailit, perselisian yang tidak selesai antara sesama pengurus, atau perebutan harta kekayaan. Tapi yang terjadi adalah konflik eksternal antara yayasan YPTK dan YPBM. Rasanya aneh bin ajaib diduga ada oknum - oknum yang tidak puas mendalangi, sehingga mau menggunakan jalur Pemkot untuk menjadikan siswa tidak menentu karena portalnya ditutup, sementara untuk terbukanya portal itu nantinya ada pada pihak UDK YPTK,” katanya menduga.
Dengan kondisi galau dosen dan mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu versi YPBM, melakukan aksi demo di Pemkot Kotamobagu. Sekot Tahlis Galang saat menerima para pendemo mengatakan akan membantu para mahasiswa UDK agar supaya UDK tetap jaya.
Sementara Sekretaris Yayasan Ferdinan Mokodompit meluruskan isu yang berkembang bahwa bagi mahasiswa lama yang masuk perkuliahan di UDK - YPTK akan mulai dari awal, tidask benar.
“Selaku Sektetsris Yayasan, isu seperti itu saya katakan tidak benar. Yang benar adalah pihak UDK - YPTK mempersilahkan bagi mahasiswa dimaksud untuk melapor ke rektorat di kampus Manggala dengan membawa data terakhir. Begitu pula bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studynya silahkan masuk untuk di mudahkan dan kuliahnya tidak lagi dari awal tapi, menyesuaikan dengan data perkuliahan terakhir,” urai Ferdinan Mokodompit.(Feki) jhon simbuang 22.00.00 CB Blogger Indonesia
UDK YPTK DIAKUI DIKTI DAN KOPERTIS WILAYAH IX
Posted by jhon simbuang on Kamis, 08 September 2016
Kotamobagu, Identitasnews.com - Mahasiswa UDK yang berada di jalan Ahmad Yani No 184 depan Mesjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, sebaiknya jeli melihat sejauh mana persoalan konflik antara Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) dan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPBM).
Pasalnya persoalan antara dua kubu ini sudah selesai sesuai berita acara kesepakatan pada hari Jumat tanggal 15 April 2016 silam yang bertempat di ruang Kampus Stisipol Merdeka Manado.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) sebagai pihak pertama dan pihak Yayasan Perguruan Tinggi Bolaang Mongondow ( YPBM) sebagai pihak kedua, difasilitasi oleh Kementrian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) bersama Kopertis Wilayah IX.
Untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di BMR, bahwa berdasarkan pertemuan tersebut, pihak pertama dan pihak kedua telah menandatangani berita acara kesepakatan yang dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Berdasarkan pertemuan tersebut pihak pertama dan pihak kedua sepakat, untuk kembali kepada Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu ( YPTK ).
Dengan demikian UDK dikelola oleh YPTK. Semoga Pemerintah Kota Kotamobagu serta para Anggota DPRD mampu untuk meredam para mahasiswa yang melakukan demo meminta pemerintah mengambil alih UDK.
Tapi pihak eksekutif dan legislatif sebaiknya membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terlebih mahasiswa.
Menurut Nasir Katong SH, MH yang saat ini dipercayakan sebagai Rektor UDK – YPTK, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak boleh mengambil alih UDK karena UDK adalah PTS yang badan hukum dan pengelolaannya dipegang yayasan yayasan.
“Pemerintah boleh mengambil alih jika terjadi konflik internal seperti terjadi pailit, perselisian yang tidak selesai antara sesama pengurus, atau perebutan harta kekayaan. Tapi yang terjadi adalah konflik eksternal antara yayasan YPTK dan YPBM. Rasanya aneh bin ajaib diduga ada oknum - oknum yang tidak puas mendalangi, sehingga mau menggunakan jalur Pemkot untuk menjadikan siswa tidak menentu karena portalnya ditutup, sementara untuk terbukanya portal itu nantinya ada pada pihak UDK YPTK,” katanya menduga.
Dengan kondisi galau dosen dan mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu versi YPBM, melakukan aksi demo di Pemkot Kotamobagu. Sekot Tahlis Galang saat menerima para pendemo mengatakan akan membantu para mahasiswa UDK agar supaya UDK tetap jaya.
Sementara Sekretaris Yayasan Ferdinan Mokodompit meluruskan isu yang berkembang bahwa bagi mahasiswa lama yang masuk perkuliahan di UDK - YPTK akan mulai dari awal, tidask benar.
“Selaku Sektetsris Yayasan, isu seperti itu saya katakan tidak benar. Yang benar adalah pihak UDK - YPTK mempersilahkan bagi mahasiswa dimaksud untuk melapor ke rektorat di kampus Manggala dengan membawa data terakhir. Begitu pula bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studynya silahkan masuk untuk di mudahkan dan kuliahnya tidak lagi dari awal tapi, menyesuaikan dengan data perkuliahan terakhir,” urai Ferdinan Mokodompit.(Feki)
Sebelumnya
« Prev Post
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Next Post »
0 komentar:
Posting Komentar