Bertahun-tahun Jadwal dan Agenda Bupati Tak Tepat Waktu...
Airmadidi, Identitasnews.com - Rapat Paripurna mendengarkan laporan Panja terhadap LHP BPK atas laporan keuangan Pemda Minut Tahun Anggaran 2014 di DPRD Minut, Selasa (14/07) pukul 14.00 wita mau tidak mau, terpaksa diskors.
![]() |
Paripurna sepi, |
Paripurna sendiri sempat dibuka ketua DPRD Berty Kapojos
sekitar pukul 15.00 wita. Itupun setelah didesak Ketua Panja, Stevanus
Prasethio dan anggota dewan lainnya agar paripurna segera dimulai tanpa perlu
menunggu bupati yang diwakilkan oleh Sekdakab Ir. Sandra Moniaga, yang enggan
mewakili Bupati karena tak menerima surat pendelegasian dari bupati.
Paripurna akhirnya dimulai tapi langsung diskors selama 10
menit. Ketua dewan Berty Kapojos dan wakil ketua dewan Denny Wowiling terpantau
berbincang serius dengan Sekda dan Kabag Humas Sem Tirayoh. Setelah skors
dicabut, Ketua DPRD menyatakan paripurna diskors lagi untuk dilanjutkan Rabu
(15/07) hari ini pukul 10.00 wita.
Kejadian yang terkesan melemahkan kewenangan Anggota Dewan
Kehormatan ini tentu saja menuai kekecewaan dari sejumlah legislator yang
menganggap bupati tak menghargai DPRD. "Ini sangat tidak etis, sebab ada
beberapa temuan yang bisa mengarah pada unsur pidana sebab ada aroma tipikor.
Kami ini Anggota Dewan Kehormatan pilihan rakyat, dan inikah cara bupati
menghormati wakil rakyat, "sembur salah satu politisi dengan nada tinggi.
Namun menariknya, legislator PDIP Ir. Lucky B Kiolol meminta legislator jangan hanya menyalahkan bupati, tapi interval waktu dan agenda yang padat.
"Jangan hanya salahkan eksekutif, kan banyak paripurna
terlambat karena dewan belum kuorum. Eksekutif dan legislatif harus bersinergi.
Saat paripurna baru-baru ini, Tiga Muspida pulang karena keterlambatan dari ANGGOTA
dewan sendiri," tukas dia.
Fenomena pro-kontra yang terjadi antara
eksekutif-legislatif itu, berlangsung sudah bertahun-tahun. Hal ini tak luput
dari perhatian sejumlah aktivis Minut. "Ini depe kasar kwa, so baku
pandang enteng. Selain tidak ada harmonisasi dan sarat kepentingan, pihak-pihak
tertentu sudah jelas tidak memiliki ketam-mampuan sehingga berdampak pada jam
karet. Pertama-tama yang harus di evaluasi adalah pihak yang meng-agendakan
perjalanan bupati, " kata Rinto Rahman aktivis KNPI Minut.
Ditemui usai paripurna, Sekda Ir. Sandra Moniaga mengaku skors dilakukan karena paripurna menyangkut LHP yang wajib dihadiri Bupati. "Karena ini LHP jadi bupati yang harus terima dan ditunda besok karena bupati berhalangan," ujar Moniaga.
Wakil Ketua DPRD, Drs. Denny R Wowiling menyatakan siapapun bisa mewakili bupati. Namun harus ada surat pendelegasian dari Bupati Minut. "Sekda boleh tapi dia kan tak mendapat surat dari Sompie Singal, sebab inbi adalah pembahasan anggaran dan fungsional aparatur negara," ujar politisi senior itu.
Ditempat yang sama, Kabag Humas Drs. Sem Tirayoh saat dikonfirmasi ketidak hadiran Bupati, mengaku Bupati sedang mengikuti acara lansia di Desa Waleo Kecamatan Kema. Sebenarnya, bupati ingin menghadiri langsung paripurna itu.
"Karena sangat ingin menghadiri paripurna maka Bupati
tak memberi surat pendelegasian kepada sekda. Kalau bupati tak ingin hadir
pasti dari jam 12 siang sudah ada surat untuk sekda. Intinya bupati tetap punya
komitmen untuk hadir di paripurna walau terlambat. Sementara Wakil bupati
sedang ada di luar daerah," jelas Tirayoh.(John)
0 komentar:
Posting Komentar