![]() | |
Personil BPSK Kota Tomohon |
Hal ini terbukti dengan telah dilantiknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau disingkat BPSK Kota Tomohon.
Johanis Sampul salah seorang anggota BPSK kota Tomohon pada Kamis pagi (25/6) di Tomohon mengungkapkan BPSK Tomohon dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan RI nomor 106/M-DAG/KEP/2/2015 tertanggal 18 Februari 2015.
“BPSK Tomohon terdiri dari sembilan anggota yang terdiri dari unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Kami sudah dilantik oleh walikota berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI,” tutur Sampul.
Johanis Sampul mengatakan pula tugas BPSK antara lain adalah melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen.
“Caranya melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi serta memberikan konsultasi perlindungan konsumen. Oleh sebab itu, kepada warga atau siapa saja entah konsumen ataupun pelaku usaha yang merasa dirugikan, agar dapat menyampaikan keluhannya kepada BPSK kota Tomohon,”ujar Sampul.
Sementara itu, menurut Doni Klise salah seorang anggota lainnya dari unsur pelaku usaha mengungkapkan selama ini sudah ada beberapa kasus yang sudah masuk kepada BPSK.
“Namun kami belum memprosesnya berhubung masih menunggu keputusan Menteri Perdagangan tentang pengangkatan Sekretariat. Kepada warga yang akan menyampaikan pengaduannya dapat menghubungi kantor BPSK kota Tomohon dengan alamat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Tomohon di jalan raya Woloan Tomohon,’ ujar Doni.
Doni Klise menjelaskan pula, dari laporan yang masuk harus diregistrasi terlebih dahulu oleh Sekretariat BPSK. (jacky)
0 komentar:
Posting Komentar